makalah Persamaan dan Perbedaan serta Keterkaitan Akhlak

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Akhlak merupakan salah satu khazanah intelektual Muslim yang kehadirannya hingga saat ini dirasakan dan sangat diperlukan. Akhlak secara historis dan teologis tampil untuk mengawal dan memandu perjalanan umat Islam agar bisa selamat di dunia dan di akhirat. Dan tidaklah berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa misi utama dari kerasulan Muhammad Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, begitulah yang telah disabdakan oleh beliau, dan sejarah mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang mulia, hingga Allah Swt sendiri memuji akhlak mulia Nabi Muhammad Saw dalam firman-Nya, dan menjadikan beliau sebagai uswah hasanah dalam berbagai hal agar kita bisa selamat di dunia dan akhirat. Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, kesusilaan dan kesopanan adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu. Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa itu akhlak, etika,  moral, kesusilaan, kesopanan ?
2.      Ap perbedaan dan persamaan serta keterkaitan, akhlak, Etika, moral, Kesusilaan dan Kesopanan ?
C.    Tujuan
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan pemahaman tentang pengertian akhlak, etika, moral, kesusilaan, kesopanan, Perbedaan dan Persamaan serta Keterkaiatan Akhlak, Etika, moral, Kesusilaan dan Kesopanan

BAB II
PEMBAHASAN
Abuddin Nata menjelaskan bahwa khazanah pemikiran dan pandangan di bidang Akhlak itu kemudian menemukan momentum pengembangannya dalam sejarah, yang antara lain ditandai oleh munculnya sejumlah besar ulama tasawuf dan ulama di bidang akhlak. Mereka tampil pada mulanya untuk memberi koreksi pada perjalanan umat saat itu yang sudah mulai miring ke arah yang salah. Mereka mencoba meluruskannya, dan ternyata upaya mereka disambut positif karena dirasakan manfaatnya. Bukti kepedulian para ulama terhadap bidang akhlak untuk melestarikan pemikiran dan pendapatnya itu mereka menulis sejumlah buku yang secara khusus membahas masalah akhlak misalnya kitab Ihya ‘Ulum al-Din yang ditulis oleh Imam al-Ghazali, seorang tokoh yang dikenal sebagai Hujjat al-Islam yang telah ber-hasil membawa kembali tasawuf kepada masa pencerahannya kembali sehingga bisa diterima oleh setiap kelompok, baik kelompok fiqh, filsafat, teologis, maupun kaum sufi sendiri; kitab Tahzib al-Akhlaq yang dikarang oleh Ibn Miskawaih; kemudian belakang dikenal juga kitab al-Akhlaq yang dikarang oleh Ahmad Amin; dan disusul kemudian oleh Muhammad al-Ghazali yang menyusun kitab Khuluq al-Muslim.
A.    Pengertian Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai tingkah laku tau tabiat. Di dalam Da’iratul Ma’arif  dikatakan:
“Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perkataan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya. Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dapat dijumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, misalnya: kata khu-luq terdapat dalam al-Qur’an surat al-Qalam, [68] ayat 4 yang mempunyai arti budi pekerti, surat al-Syu’ara, ayat 137 yang mempunyai pengertian adat istiadat dan hadis riwayat al-Tirmidzi berarti budi pekerti, yaitu:
أَكْمَـلُ الْمـُؤْمِنِيـْنَ اِيـْمَانـًا اَحْسـَنُهُمْ خُلُـقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya.” (H.R. Tirmizi).
Prof. Dr. Ahmad Amin mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu bisa dibiasakan akan sesuatu maka kebiasaannya disebut akhlak. Contohnya, bila kehendak itu dibiasakan memberi, maka kebiasaan itu ialah akhlak dermawan. Di dalam Ensiklopedia Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap Khaliknya dan terhadap sesama manusia.
Di dalam Al Mu’jam al-Wasit disebutkan defenisi akhlak sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌتَصْدُرُعَنْهَااْلأَعْمَالُ مِنْ خَيْرٍاَوْشَرٍّمِنْ غَيْرِحَاجَةٍإِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikirannya dan pertimbangan”.
Senada dengan ungkapan di atas telah dikemukakan oleh Imam Gazali dalam kitabnya ihya-nya sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍفِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌعَنْهَا تَصْدُرُاْلِانْفِعَالُ بِسُهُوْلَةٍوَيُسْرٍمِنْ غَيْرِحَاجَةِاِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Jadi, pada hakikatnya Khulk (budi pekerti) atau akhlak ialah sesuatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Al-Khulk disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari kepribadiannya.

B.     Pengertian Etika
Dalam pemahaman etika sebagai pengetahuan mengenai norma baik-buruk dalam tindakan mempunyai persoalan yang luas. Etika yang demikan ini mempersoalkan tindakan manusia yang dianggap baik harus dijalankan, dibedakan dengan tindakan buruk-jahat yang dianggap tidak manusiawi.
Perkataan etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian daripadanya. Di dalam Ensiklopedia Pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk. Kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. Di dalam Kamus Istilah Pendidikan dan Umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk). Untuk mendapatkan rumusan pengertian etika dilihat dari sudut terminologi, ada beberapa definisi yang bisa dikumpulkan: Di dalam NewMasters Pictoral Encyclopedia dikatakan: Ethics is the science of moral philosophy concerned not with fact, but with values; not with the caracter of, but the ideal of human conduct. Di dalam Dictonary of Education dikatakan; Ethics: the study of human behavior not only to find the truth of things as they are but also to enquire into the worth or goodness of human actions. Etika sebagai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, dengan akallah orang dapat menentukannya baik atau buruk karena akal yang memutuskan buruk.
Dalam hubungan ini Dr. H. Hamzah Ya’qub menyimpulkan/merumuskan: “Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”. Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni melihat dari segi obyek pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir dilihat dari segi sifatnya. Kalau dilihat dari segi pembahasan, menurutnya, etika berupaya mem-bahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Oleh karena itu sebagai sebuah produk pemikiran maka ia tidak bersifat mutlak dan absolut kebenarannya, pun tidak universal.
Sementara itu bila dilihat dari segi fungsinya maka etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu ia berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Karena ia sebuah konseptor, hasil produk pemikiran karena itu dilihat dari segi sifatnya ia dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, humanistis dan an-tropo-centris.

C.    Pengertian Moral
Perkataan moral berasal dari bahasa latin mores yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral ialah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, buruk. Di dalam The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English dikemukakan beberapa pengertian moral sebgai berikut:
1.      Concerning principles of right and wrong;
2.      Good and virtuos;
3.      Able to understand the difference beetween right and wrong;
4.      Teacing or illustrating good behaviour;
Dengan keterangan di atas, moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan untuk memberikan terhadap aktivitas manusia dengan nilai/hukum baik atau buruk, benar atau salah. Dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang yang mempunyai tingkah laku yang baik sebagai orang yang bermoral. Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk dengan tolak ukur akal pikiran, dalam penbahasan moral tolak ukurnya adalh norma-norma yang hidup di masayarakat. Dalam hal ini Dr. Hamzah Ya’qub mengatakan: “yang disebut moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar”.

D.    Pengertian Kesusilaan
Di dalam bahasa Indonesia untuk membahas buruk-baik tingkah laku manusia juga sering digunakan istilah kesusilaan. Kesusilaan berasal dari kata susila yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Susila berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “su” dan “sila”. Berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma. Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral. Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya.
Contoh norma kesusilaan, antara lain:
1.      jujur dalam perkataan dan perbuatan;
2.      menghormati sesama manusia;
3.      membantu orang lain yang membutuhkan;
4.      tidak mengganggu orang lain;
5.      mengembalikan hutang.

E.     Pengertian Kesopanan
Menurut Bahasa, kesopanan adalah adat sopan santun; tingkah laku (tutur kata) yg baik; tata krama: perbuatan itu dapat dianggap melanggar – orang Timur.  Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1.      Menghormati orang yang lebih tua.
2.      Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3.      Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4.      Tidak meludah di sembarang tempat.
5.      tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
F.     Perbedaan dan Persamaan serta Keterkaiatan Akhlak, Etika, moral, Kesusilaan dan Kesopanan
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan dapat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah bentuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral, kesusilaan dan kesopanan berdasarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan ini bisa kita lihat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentukan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercipta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :
اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Akhlak berasal dari bahasa arab akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al- sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-‘adat (kebiasaan , kelaziman), al maru’ah(peradaban yang baik). Akhlak jamak dari kata khuluq yang artinya “budi pekerti,   sopan santun, tindak tanduk atau etika. Akhlak bertujuan hendak menciptakan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna dan membedakan dengan makhluk makhluk yang lain. Etika dan moral memiliki perbedaan, yaitu: kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang berkembang dan berfungsi di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam dataran konsep-konsep. Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan obyektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat.
Etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya.

B.     Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa makalah kami ini jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk kesempurnaan makalah ini, Akhirnya hanya kepada Allah kami mengharap ridha agar makalah ini bermanfaat khususnya untuk penulis dan pembaca pada umumnya.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah sejarah dakwah orde lama

jenis jenis akhlak